
Keterangan Gambar : Penyerahan Santunan Asuransi JKM (Jaminan Kematian) oleh (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Merauke, kepada Ibu Eny Manuputty yang disaksikan oleh Ketua Klasis GPI Papua Merauke Pdt.V Jelira,S.Th
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Merauke secara simbolik menyerahkan Santunan Asuransi JKM (Jaminan Kematian) kepada Ibu Eny Manuputty, istri selaku Ahli Waris Alm. Pdt. Remsy Y. Manuputty,S.Si Pegawai Organik GPI Papua yang merupakan (KMJ) Ketua Majelis Jemaat GPI Papua Pniel Merauke.
Penyerahan Klaim tersebut berlangsung di Kantor Klasis GPI Papua Merauke Jln. Martadinata – Merauke, Rabu (10/06/2020) jam 10.00 WIT oleh Bobby Harun selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Merauke. Harun menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya almarhum dan berharap dana yang diserahkan dapat memberikan manfaat bagi keluarga ahli waris, juga berterima kasih kepada pihak Sinode GPI Papua yang sejak Maret tahun 2019 telah melakukan MOU dengan BPJS Ketenagakerjaan di Fakfak. Menurutnya penyerahan ini diserahkan di Fakfak namun karena ahli waris berada di Merauke maka BPJS Ketenagakerjaan Cab. Merauke mewakili menyerahkannya kepada pihak Lembaga dalam hal ini diwakili oleh Ketua Klasis GPI Papua Merauke Pdt.Victor Jelira,S.Th. Harun berharap kerjasama ini terus ditingkatkan sehingga dapat memberikan manfaat bagi keluarga besar GPI Papua.
Pdt. Jelira dalam penyampaian atas nama Sinode GPI Papua menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang merespons dengan cepat dalam pengurusan Administrasi baik di Fakfak dengan pihak Sinode maupun di Merauke dengan Klasis. Kepada Istri, anak-anak serta Kakak Kandung Almarhum, Pdt. Jelira menyampaikan Santunan ini tentu tidak bisa menggantikan sosok Almarhum tapi kiranya dapat menopang kehidupan keluarga ke depan.
Penulis : Pdt. A. Sahulata, S.Th (Bendahara Sinode GPI Papua)
Editor : Media Center GPI PAPUA
